Kades Maregam Polisikan Pelaku Penyebar Fitnah

“Tuduhan yang dia (Umar) bilang bahwa saya menggelapkan uang rakyat dan mengancam warga itu fitnah yang paling keji, karena saya tidak melakukan itu. Makanya dengan laporan ini semoga bisa menjadi pencerahan untuk semua,” tukasnya.

Untuk itu, Amir kemudian menjelaskan bahwa biaya pemasangan listrik milik warga Desa Maregam, itu tidak dipungut dari warga, melainkan dilakukan pembayaran melalui pihak ketiga, sehingga tidak ada satu persen pun uang dari warg yang keluar.

“Biaya pemasangan listrik ini kami dari desa juga sudah programkan melalui APBDes 2024, jadi biaya ini masuk dalam utang pemerintah desa ke pihak ketiga, dan itu masyarakat semua sudah tau,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rakib menduga, apa yang dilakukan Umar ini, kemungkinan tidak sendiri, melainkan ada motif lain sehingga yang bersangkutan melakukan hal itu. Sebab Rakib sangat mengenal baik sosok Umar yang memiliki ikatan kekeluargaan dengan Rakib.

Berita Terkait