Bawaslu Ternate Tertibkan Sejumlah APK

TERNATEPada Rabu (2/10/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate bersama tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024, yang menyalahi ketentuan.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan, kegiatan penertiban tersebut sebagai tindaklanjut dari pertemuan yang dilalukan dalam beberapa waktu kemarin, bersama dengan instansi terkait.

“Hanya saja dalam agenda itu cuaca tidak memungkinkan, dan hari ini kami kemudian melakukan penertiban,” katanya, pada Rabu (2/10/2024).

Dia menyebut, penertiban ini akan tetap mememperhatikan beberapa norma diantaranya, apk yang tidak sesuai dengan PKPU dan Keputusan KPU serta Perwali.

Lanjut dia, dalam penertiban ini kalau belum maksimal, maka penertiban ini seperti ini akan terus diagendakan agar penertiban bisa maksimal. “Karena.alat peraga kampanye yang mau ditertibkan ini lumayan banyak, sasaran kita hari ini adalah jalan utama,” ungkapnya.

Menurutnya, alat peraga yang bakal di tertibkan nanti itu yang tidak sesuai dengan yang telah diverifikasi KPU, dimana belum punya nomor urut. Karena kalau so ada nomor urut berarti telah di verifikasi KPU.

“Kalau sudah diverifikasi berarti sudah ada nomor urut, karena APK boleh dicetak paslon tidak boleh melebihi jumlah dan tidak boleh tidak berdasarkan verifikasi KPU,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait