Olehnya itu, kata dia, masalah sengketa Pilkades 7 desa itu masih tahap mediasi. Yang pasti, cepat atau lambat tetap akan diselesaikan.
“Kalaupun belum selesai di masa pak Pj Bupati, mungkin nanti di Bupati definitif masalah ini bisa selesai. Yang jelas saat ini untuk 7 desa ini sudah dijabat oleh Karateker Kades,” ujarnya.
“Dan seandainya disetujui pun saat ini kita belum bisa melaksanakan PSU karena bertepatan dengan momen Pilkada. Pastinya nanti setelah Pilkada baru kita lihat prosesnya kelanjutannya seperti apa,” tuntas Sulaiman.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
