Simulasi Pungut Hitung di TPS 02 Fitu, Cara KPU Ternate Lakukan Sosialisasi PKPU

TERNATE – Pada Sabtu (16/11/2024), KPU Kota Ternate melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara pilkada serentak 2024, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Simulasi ini dilaksanakan di TPS 02 Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan dengan melibatkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta pemilih yang terdaftar di TPS, yang bakal menggunakan hak pilihnya pada 27 November nanti.

Simulai dimulai pada pukul 07.00 WIT, yang diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Ternate.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, simulasi yang digelar itu bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada warga dan anggota KPPS yang bertugas pada 27 November 2024.

Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena ada perubahan regulasi sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024, dimana salah satunya berkaitan dengan bentuk TPS.

“Jadi bentuk TPS itu dia berubah dari pemilu sebelumnya, jika sebelumny itu ketua KPPS yang nanti menandatangani dan membaca pemilih itu terpisah dengan saksi dan pengawas TPS,” katanya.

Namun pada PKPU yang baru ini kata dia, saksi dan pengawas TPS itu berada tepat dibelakang KPPS 1, 2 dan 3. “Dengan begitu maka mereka terus mengingatkan ketua KPPS terkait dengan surat suara yang diberikan tersebut, sudah ditandangani ketua KPPS,” jelasnya.

Zen mengungkapkan, penegasan aturan ini sebagai salah satu ikhtiar agar masalah di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak terulang kembali, dan itu jadi perhatian KPU sehingga dalam PKPU nomor 17 poin tersebut sudah dijelaskan pada pasal 33 huruf (n), dimana jika KPPS belum menandatangani surat suara yang telah dicoblos, maka sebelum dihitung surat suara tersebut ditandatangani Ketua KPPS yang disaksikan pengawas TPS dan saksi.

Selain itu kata dia, simulasi ini juga berkaitan dengan surat suara, karena dalam aturan terbaru tersebut jika surat suara di TPS habis, maka dapat diambil pada TPS terdekat berbeda dengan regulasi sebelumnya yang menyebutkan pemilih diarahkan ke TPS terdekat kalau surat suara habis.

“Jadi simulasi ini bagian dari sosialisasi yang kami lakukan kepada KPPS yang bertugas pada 27 November dan pemilih yang terdaftar di DPT,” ungkapnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait