5 Desember KPU Halbar Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

KPU Halmahera Barat

JAILOLO – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat, Iqbal Sayfudin, mengemukakan, hingga saat ini tahapan pugut hitung suara Pilkada 2024 mulai tingkat desa sampai kecamatan belum ditemukan ada indikasi pelanggaran yang mengarah ke Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Karena itu, ia memastikan pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara hasil Pilkada 2024 digelar 5 Desember.

“Setelah rekapitulasi perhitungan suara Pilkada di tingkat kecamatan. Jadwal rekapitulasi serta penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten dilaksanakan pada 3 Desember 2024,” kata Iqbal usai melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, Minggu (1/12/2024) ahir pekan kemarin.

Menurutnya, tahapan pungut suara Pilkada Halbar 262 TPS yang digelar 27 November lalu berjalan lancar. Bahkan sampai saat ini belum ada temuan atau laporan dari Bawaslu terkait indikasi pelanggaran pungut hitung suara.

Berita Terkait