Dinas Pendidikan Gelar Riset Dan Teknologi Kepsek Se-Halbar

Foto bersama saat rakor Kepsek

JAILOLO – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) se Kabupaten Halbar tahun ini. Kegiatan itu bertempat di lantai 2 ruang Aula Baikole Kantor Bupati.  

Bupati Halbar James Uang dalam sambutannya sekaligus membuka Rakor tersebut mengatakan sesuai program Kemendikbud tentang Merdeka Belajar Episode 7, yakni program Sekolah Penggerak, Kepsek, Guru Penggerak, Organisasi Penggerak.

“Program tersebut Pemda Halbar sangat mendukung, karena program ini bertujuan meningkatkan kompetensi Kepsek, Guru dan Membenahi Sistem Organisasi Penggerak dan Sekolah Penggerak,” katanya.
Selain itu, Pemkab akan membenahi kompetensi Kepsek dan mendorong harus memiliki sertifikat Nuks, membenahi eksistensi pengawas dengan cara memberikan fasilitas penunjang pada pengawas Kabupaten.

“Jadi, Pemda juga bakal men-DIAHI kompetensi Kepsek dan mendorong Kepsek harus memiliki sertifikat Nuks, sehingga dalam pembenahan eksistensi pengawasan benar-benar memberikan fasilitas penunjang pada pengawasan kabupaten,” pungkas James.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Barat, Pilemon Piuw dalam sambutan mengatakan rakor ini membahas program sekolah penggerak, guru penggerak, organisasi penggerak, asesmen nasional sebagai kebijakan Kemendikbud dan Riset sebagai program
merdeka belajar.

“Salah satu kewajiban negara adalah pemerataan pendidikan yang adil dan inklusif guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua anak terutama bagi sekolah yang memiliki kualitas rendah melalui program sekolah penggerak,” ujarnya.

Dikatakan Pilemon, program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan berupaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang memiliki kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta karakter yang baik bagi pendidik.

“Melalui program tersebut Kepsek diharapkan dapat menjadikan pemimpin yang mampu menciptakan ekosistem guru pembelajar dan menumbuhkan semangat bagi para guru, karena semua ini kita berpedoman pada dasar hukum undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang nomor 20 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” katanya.

Penghubung Tauro-Bukumaadu Segera Dibangun

Menurut Pilemon, tujuannya untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) tahun ini program merdeka belajar yang memprioritaskan pada asesmen Nasional.

“Sekolah penggerak dan kampus mengajar dan berkoordinasi terkait persiapan-persiapan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan program merdeka belajar kemudian mengkonfirmasi hasil pelaksanaan Verval TIk untuk persiapan asesmen Nasional kepada pihak dinas pendidikan kabupaten/kota dan pihak dinas pendidikan Malut,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan Bupati Halbar, James Uang didampingi pimpinan OPD serta 65 orang peserta kepsek dan guru, 9 kepala UPTD, 3 pengawas kabupaten.  (ais/pn)

Berita Terkait