JAILOLO – Empat (4) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati lolos verifikasi syarat calon.
Hal tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Dari keempat paslon tersebut diantaranya, Ahmad Zakir Mando-Pdt. Alpinus K Pay, James Uang-Djufri Muhammad, Danny Missy-Imran Lolory, Denny Palar-Iksan Hi Husen.
Dari hasil verifikasi syarat calon empat pasangan calon tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup yang didampingi empat Komisioner lainnya yakni, Ramlah Hasyim, Yanto Hasan, Maks Kurang dan Abdurahman, saat menggelar rapat pleno terbuka di Aula kantor KPU Halbar, Senin (14/9) malam.
Ketua KPU Halbar dalam sambutan mengatakan, Jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 9 Desember nanti, pelaksanaan tahapan sudah dilalui oleh lembaga penyelenggara.
Dimana tahapan pendaftaran sudah dilewati dan melanjutkan berbagi tahapanlainnya. “Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah dilaksanakan mulai dari pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup.
Lanjut dia, terkait dengan pemeriksaan kesehatan paslon selain ada beberapa daerah, paslon dari Kabupaten Halbar yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan, namun masih ada tahapan pemeriksaan kesehatan ke-2 yang akan dijadwalkan pada tanggal 21 September 2020 untuk paslon yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan.
“Untuk paslon yang belum melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan, agar bisa mengambil waktu pada tahap ke – 2 yang bakal di laksanakan pada 21 September nanti,” pintanya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

