TERNATE – Pada tahun 2025 Pemkot Ternate akan menutup PT. Alga Kastela salah satu unit usaha dari PT. Holding Company yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Ternate.
Unit usaha tersebut dipastikan ditutup lantaran tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pada tahun 2025 ada sejumlah bisnis plan dari holding company salah satu BUMD milik Pemkot Ternate akan ditutup.
“Misalkan PT. Alga kemudian unit usaha lain kami pastikan akan tutup. Kami tutup dulu dan menghidupkan unit usaha yang berpotensi salah satunya BPRS,” katanya, belum lama ini.
Dikatakan Rizal, sejak awal Pemkot Ternate sudah berencana menutup aktifitas unit BUMD seperti PT. Alga yang tidak berkontribusi ke daerah, dan hal ini juga dibarengi dengan intruksi Mendagri.
“Karena kalau tidak ditutup nanti akan jadi beban, apalagi kemarin (maaf) bermasalah hukum. Jadi kita tutup dulu sambil mencari unit usaha apa yang bisa digerakan,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan aset dari unit usaha BUMD seperti PT. Alga di Kastela kata dia, bisa digunakan untuk kepentingan bisnis usaha yang lain.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

