TIDORE – Massa jabatan Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen, Periode 2020-2025 akan berakhir pada saat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan periode 2025-2030.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Tidore, Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi baru-baru ini. Menurutnya, sesuai dengan undang-undang, masa jabatan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, berakhir di tahun 2025.
Ismail kemudian mencontohkan, apabila pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Periode 2025-2030 digelar pada bulan Agustus 2025, maka massa jabatan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen akan berakhir pada waktu tersebut.
“Kalau Wali Kota terpilihnya dilantik pada Agustus, maka Pak Ali Ibrahim diperpanjang sampai Agustus, disitulah berakhir massa jabatan Wali Kota sekarang,” ungkap Ismail.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

