TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan resmi menggelar rapat Paripurna ke 9 Masa persidangan III tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangkah menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, Senin (11/8/25).
Menurut Ade Kama, RPJMD menjadi pedoman dan arah kebijakan pemerintah daerah lima tahun ke depan. Untuk itu perlu memastikan pembangunan berjalan terpadu, terarah, dan berkesinambungan, sehingga hasilnya benar-benar membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat.
“Pembangunan yang kita rencanakan bukan hanya soal gedung yang menjulang atau jalan yang mulus, tetapi juga tentang bagaimana kita meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses kesehatan, menciptakan lapangan kerja, menjaga kelestarian alam, serta melestarikan budaya dan jati diri kita,” pungkasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

