Terpisah, Kanit PPA Polres Pulau Morotai, Aipda Ihnan Banyo ketika dikonfirmasi membenarkan, telah menerima laporan kasus tersebut, dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.
“Keluarga korban sudah melapor dari 4 Februari 2025. Tapi untuk saat ini kami belum bisa kasih keterangan lebih jauh, karena masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Ihnan.
Pewarta : M. Rifai Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
