Menurut FA, usai melancarkan aksi bejatnya itu, terduga pelaku kemudian meminta korban dengan menggunakan bahasa isyarat agar korban tidak melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke istri AN.
Walau begitu, korban yang merasa trauma dengan perbuatan pelaku, langsung melaporkannya kepada keluarga.
“Dari apa yang dia (korban) alami, anak kami menjadi trauma dan belum mau bersekolah, juga tidak melakukan aktivitas seperti biasanya,” ujar FA.
Merasa tak terima atas perlakuan yang dialami anaknya, pihak keluarga kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polres Pulau Morotai untuk diproses hukum. “Jadi masalah ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
