TERNATE – Tim Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres Ternate, Rabu (12/3/2026) menggelar sidak minyak kelapa merek MinyaKita di wilayah Kota Ternate. Sidak yang dilakukan ini, untuk mengecek langsung takaran minyak kelapa yang terbesar di masyarakat apakah sudah sesuai dengan tulisan dalam kemasan.
Saat sidak di toko Kota Baru Indah, tim menemukan takaran yang tidak sesuai dari 1 liter dalam kemasan botol hanya berisi 750ML. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyita barang bukti sebanyak 80 dus Minyakita.
Panit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Malut Ipda Ghalib Putra Patriawan mengaku, pengecekan ini tergabung dalam tim Satgas Pangan Polda Maluku Utara.
Dalam pengecekan ini, tim menyasar tiga distributor yakni Toko Sidodadi Jaya di Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Tengah, Toko Kota Baru Indah di Gang Kayu Buah, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah dan toko Bugis Jaya di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
“Dari pengecekan ketiga distributor ini, ada salah satu yang menjual produk Minyakita tidak sesuai takaran dan itu mengarah ke indikasi pelanggaran pidana,” kata Ipda Ghalib, Rabu (12/3/2025).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

