Kuras 12 Miliar untuk Bayar Gaji Ribuan PTT di Halsel

Kantor Bupati Halsel

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memproses pembayaran gaji ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembayaran gaji tersebut ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri 2025. 

Hal ini sejalan dengan instruksi Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.”Sementara ini sudah masuk tahapan pembuatan rencana anggaran kas. Artinya prosesnya sudah sampai pada diterbitkannya surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM),” kata Kepala BPKAD Muhammad Nur.

Nur mengatakan, gaji yang dibayar terhitung dari Januari dan Februari 2025. Sementara total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12 miliar.

Berita Terkait