TERNATE – Untuk memaksimalkan potensi pendapatan khususnya retribusi parkir tepi jalan, maka mulai Senin (14/4/2025) penagihan retribusi menggunakan sistem elektronik.
Dan untuk memastikan pemanfaatkan alat elektronik tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, secara resmi melakukan launching program parkir digital (e-parking) tepi jalan, yang dilakukan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly bertempat di halaman kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Sekda sendiri dikesempatan tersebut secara simbolis menyerahkan alat Mobile Parking System (MPS) ke perwakilan petugas Dishub untuk digunakan.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan atas upaya-upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi optimalisasi PAD juga merupakan salah satu program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“PAD kita belum maksimal, sehingga dengan program digitalisasi ini, kita berharap dapat memaksimalkan potensi-potensi pendapatan termasuk pada sektor retribusi tepi jalan,” kata Rizal.
Dia menambahkan, implementasi penagihan parkir yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui karcis kini telah beralih ke sistem digital.
Rizal berharap, dengan pemberlakuan e-parking, dapat mengoptimalkan potensi PAD, karena masih ada beberapa titik potensi yang belum maksimal.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, launching e-parking ini merupakan salah satu impelentasi proyek perubahan diklat PIM II di Yogyakarta dengan judul Si Batagi (Sinergitas Penertiban Retribusi dengan Giat).
Program ini juga bagian dari inovasi Dishub yang selama ini masih menggunakan sistim manual (karcis) dalam pengelolaan parkir sejak tahun 2000.
“Ada dua objek parkir yang dikelola secara manual sejak Dinas Perhubungan Kota Ternate dibentuk pada tahun 2000, yaitu parkir khusus kawasan dan parkir tepi jalam umum,” kata Mochtar.
Untuk mendukung program ini, lanjut Mochtar, Dishub menerjunkan 88 personil yang dibekali 30 unit Mobile Parking Systen (MPS) untuk mengganti seluruh penggunaan karcis manual dalam pengelolaan parkir tepi jalan.
“MPS dengan metode scan plat nomor polisi pengendara ini akan banyak membantu para petugas dalam mengoptimalkan pengelolaan parkir yang selama ini masih belum maksimal,” terang Mochtar.
Dia menyatakan, dengan peralatan MPS ini juga semakin menjadikan Dishub sebagai OPD yang siap mendukung upaya transparasi dalam pengelolaan retribusi parkir.
“Karena sistim kerja MPS ini capaian per petugas per lokasi dapat terpantau secara langsung melalui aplikasi yang akan kami pasang di HP Pak Wali, Pak Wakil dan Pak Sekda dan lain-lain untuk bisa diupdate capaian per hari,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)