TERNATE – Dua warga asal Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial IM (19) dan SK (19) berhasil diamankan polisi atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (24/4/2025) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Tim Resmob Polsek Ternate Selatan setelah menerima laporan dari seorang informan terkait keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Bastiong Talagame, kecamatan Ternate Selatan.
Kapolsek AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, kedua pelaku merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diburu pihak kepolisian atas serangkaian kasus Curanmor.
Bahkan, pelaku juga telah mengakui melakukan pencurian motor di kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, dan di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara,” Kata Umar saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Berdasarkan pengakuan dari dua pelaku itu, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yaitu Yamaha Mio Vino hitam dan Yamaha Mio Sporty hitam. Selain itu, bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kedua pelaku saat mencuri sepeda motor di depan Bank Mandiri, kelurahan Gamalama juga sudah diamankan.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ternate Selatan. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

