11 Warga Haltim Ditahan, HMI Cabang Ternate Kepung Polda Malut

TERNATE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melakukan unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara (Malut), Selasa (27/05/2025). Para aktivis itu meminta agar Polda Malut membebaskan 11 warga Halmahera Timur (Haltim) yang ditangkap.

Koordinator aksi, Yusril Buang mengatakan, kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji akibat membela hak atas tanah mereka merupakan tanda keberpihakan pihak kepolisian terhadap perusahaan tambang yang notabenenya merusak ruang hidup masyarakat adat.

“Pada Minggu 18 Mei 2025 27 warga Desa Maba Sangaji ditangkap paksa oleh pihak kepolisian ketika melakukan aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT. Position. Mereka juga sempat mendapat kekerasan fisik dan intimidasi,” katanya.

Yusri menceritakan, setelah mereka ditangkap dan dibawa ke Ternate untuk dilakukan interogasi tanpa adanya pendampingan hukum. Bahkan sidik jari mereka diambil. Tidak hanya itu, satu orang warga juga dipukul dan dua orang dipaksa mendatangani dokumen tanpa penjelasan.

“Mereka juga dipaksa melakukan tes urine dengan cara cacat prosedur. Penangkapan tersebut secara sengaja mengabaikan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Position. Padahal aktivitas mereka berlangsung tanpa ada persetujuan dari warga Maba Sangaji.” Sesalnya.

Untuk itu, Yusril menegaskan, HMI Cabang Kota Ternate mengutuk keras tindakkan kriminalisasi Polda Maluku Utara yang terkesan berpihak kepada PT. Position sebagai perusahaan tambang yang saat ini merusak ruang hidup warga Maba Sangaji.

“Kami minta bebaskan warga Maba Sangaji tanpa syarat, cabut IUP PT. Position, pecat Kapolda Malut dan Kapolres Haltim, hentikan kriminalisasi masyarakat adat dan massa aksi, tertibkan anggota polri yang mengawal massa aksi, mendesak DPRD Haltim segera merumuskan dan mengesahkan Perda adat,” tandasnya.(cr-02)

Berita Terkait