Dalam rapat ini juga terungkap bahwa adanya regulasi baru di tingkat pusat turut memengaruhi proses realisasi belanja modal, khususnya terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah.
DPRD berharap agar pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian internal dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar dampak dari perubahan regulasi tersebut tidak berlarut-larut menghambat pelaksanaan program kerja.
Ade Kama menegaskan lembaga yang dipimpinnya ini akan terus melakukan fungsi pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya dalam belanja modal, demi memastikan manfaat program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kota Tidore Kepulauan. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
