TIDORE – Langkah cepat antisipasi potensi bencana dan dampak saat keadaan darurat, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi kukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 yang dilangsungkan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu (16/7/2025).
Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 44.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Hadir dalam acara pengukuhan ini, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota serta para pimpinan OPD terkait yang tergabung sebagai anggota TRC PB Kota Tidore Kepulauan.
Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana Kota Tidore Kepulauan yang baru dikukuhkan ini, diharapkan mampu membantu seluruh masyarakat, terutama warga Kota Tidore Kepulauan untuk selamat dan tangguh bersama dalam menghadapi bencana.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

