Namun pada 1 Agustus, jenazah korban baru tiba di Ternate untuk diterbangkan ke Magelang. Pada saat itu, pelaku dan saksi juga turut menjemput jenazah korban. Setelah pulang dari bandara, saksi lantas bertanya kepada pelaku prihal kematian korban, mengigat pada saat itu pelaku berada di Maba. Namun pelaku mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Pada 3 Agustus, pelaku berangkat dari Ternate menuju ke tempat tugasnya. Namun hal terduga terjadi lantaran pelaku nyatanya tidak turun di Maba melainkan di Desa Ekor, Halmahera Timur. Keesokan harinya, saksi menerima kabar bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke kantor Polisi,” tuturnya.
“Jadi itu singkat cerita yang dapat kami sampaikan, untuk lebih jelasnya silahkan nanti rekan-rekan media berkordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini. Sekali lagi kami ingin pertegas bahwa, klien kami tidak terlibat dalam kasus yang menyeret suaminya tersebut,” sambungnya.
Sekadar informasi, Tiwi yang merupakan warga asal Magelang, Jawa Tengah ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPS Kabupaten Halmahera Timur. Tiwi ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya yang berada di Desa Buli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan meninggal dunia pada 21 hingga 25 Juli, korban sempat libur cuti dan tidak berkantor. Sehingga pada Sabtu 26 Juli, korban dihubungi rekan kerja lewat chat WhatsApp guna menanyakan urusan kantor. Waktu dihubungi, korban diduga masih merespons.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)