DARUBA – PT Harta Samudra Pulau Morotai mengakui kenaikan tarif retribusi atau Pungutan Hasil Perikanan (PHP) terbaru 2025 menjadi alasan utama anjloknya harga ikan tuna di Pulau Morotai.
Pasalnya, pihak perusahan enggan mengambil resiko atas kenaikan tarif PHP yang dinilai terlalu tinggi.
Diketahui, tarif PHP terbaru yang ditetapkan Pemkab Pulau Morotai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 100.3.3.2/220/KPTS/PM/2025 tentang harga patokan ikan dan penguatan hasil perikanan Kabupaten Pulau Morotai, dimana PHP untuk ikan Tuna yang sebelumnya hanya Rp 1500 naik menjadi Rp 4000.
Kepala Cabang PT Harta Samudra Pulau Morotai, I Made Malihartadana, ketika dikonfirmasi mengatakan turunnya harga ikan Tuna saat ini disebabkan oleh beberapa faktor. Namun yang paling dikemukakan I Made adalah kenaikan tarif PHP yang dinilainya terlalu tinggi.
“Kita kan sudah sesuaikan dari awal, kenapa kita bilang sesuaikan karena kita juga melihat pertama memang sisi satunya mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD), dulu kan Rp 1500 sekarang menjadi Rp 4000, artinya kita beban juga. Jadi bukan masalah PADnya saja, tapi sarana dan prasarana juga naiknya 100 persen baik sewa bangunan, sewa pabrik es, dan sewa mobil Termo,” ungkap I Made saat ditemui di Kantornya, Selasa (26/8/2025).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

