Sementara, Anggota Fraksi PKB lainnya dari Partai PKS, yakni Faisal Mahmud, mengatakan, segala bentuk perubahan atau revisi tunjangan DPRD sangat bergantung pada regulasi yang berlaku dari pusat maupun di daerah.
Penentuan besaran tunjangan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika dalam beberapa tahun PAD mengalami penurunan, maka secara otomatis tunjangan dan hak-hak lain anggota dewan juga harus disesuaikan.
“Intinya, semua kebijakan itu pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (ute).
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
