“Dari total 45 OPD yang ada saat ini, rencananya bisa dipangkas menjadi 35 OPD. Targetnya, proses perampingan bisa rampung tahun ini.” Katanya.
Menurut Samsudin, urgensi perampingan ini adalah untuk menekan biaya operasional, termasuk tunjangan kinerja (Tukin), sekaligus meningkatkan kinerja aparatur. “Kalau jumlah OPD terlalu banyak, kinerjanya tidak maksimal. Kalau ramping, kinerja bisa lebih fokus,” ujarnya.
Terkait posisi pejabat yang terdampak penggabungan OPD, Pemprov Malut akan melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) melalui uji kompetensi Hal ini untuk memastikan pimpinan OPD dipilih berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi. “Kalau kapasitasnya terbatas ngapain banyak-banyak. Jadi kita sesuaikan saja. Nanti dilakukan step by step dengan uji kompetensi,” pungkasnya. (ril)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
