TIDORE – Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, satu orang (Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/10/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa Disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN, PPPK maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga laksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebaik-baiknya agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Jaga terus kekompakan dan kebersamaan serta tingkatkan terus disiplin dalam melayani masyarakat, berikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat Kota Tidore merasa terlayani, karena pada dasarnya kita sebagai pelayan dan masyarakat sebagai raja maka tugas kita adalah melayani raja dengan sebaik mungkin.” Kata Muhammad Sinen.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan agar senantiasa bekerja dengan niat melayani masyarakat dengan baik dan menjunjung tinggi disiplin serta loyalitas sebagai aparatur negara.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

