DPRD Ternate Lakukan Harmonisasi 10 Draf Ranperda ke Kemenkumham

Aldhy Ali
Aldhy Ali

TERNATE – Pada Selasa (14/10/2025) DPRD Kota Ternate melalui Sekretariat DPRD sudah menyerahkan 10 draft Ranperda inisiatif DPRD ke Kanwil Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi.

Dimana 10 draf Ranperda inisiatif DPRD Kota Ternate tersebut diantaranya, Ranperda tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Ranperda  tentang Ternate tentang Penggunaan dan Perlindungan Aksara, Bahasa dan Sastra Ternate., Ranperda tentang Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang PPNS, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Ranperda tentang Disabilitas, dan Ranperda tentang Pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol.

Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali menyebut, sebelumnya pada Senin (13/10/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate telah melaksanakan rapat pembahasan internal terhadap sejumlah draft Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD untuk dilakukan verfikasi pada beberapa Ranperda tersebut.

“Ranperda ini merupakan inisiatif dari alat kelengkapan dewan diataranya Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Bapemperda,” sebut Aldhy.

Aldhy mengatakan, telah dijadwalkan dalam tahap pertama pada masa sidang ini akan akan diajukan 6 Ranperda yang terdiri dari 3 Ranperda inisiatif Pemerintah dan 4 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD.

“Karena sesuai hasil koordinasi dengan Kabag Hukum ada 3 ranperda inisiatif Pemerintah yang sudah siap untuk diajukan,” katanya.

Tahapan selanjutnya kata Aldhy, setelah dilakukan harmonisasi oleh Kemenkumham, kemudian Kemenkumham akan mempresentasikan hasil harmonisasi ke DPRD yang memuat narasi, subtansi Ranperda serta aturan pendukung yang menjadi acuan.

“Tahapan selanjutnya akan di bawah ke paripurna DPRD untuk di ajukan dan di bahas bersama antara Pemerintah dan DPRD,” tutupnya.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait