“ Total miras yang ditemukan sebanyak 135 liter cap tikus dikemas dalam 5 gelon 25 litet dan 2 gelon 5 liter kemudian 400 liter miras oplosan dari gula dan ragi masih dalam drum plastik biru, masing masing isi 200 liter, total keseluruhan sebanyak 535 liter, ” Ungkapnya
Polres Halmahera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Razia sebagai langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat. “Khususnya peredaran Miras ilegal di Kabupaten Halmahera Utara,” Kasi Humas menambahkan. (fer)
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
