MABA – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal Selasa (2/6) membuat puluhan anggota polres Halmahera Timur (Haltim) melakukan rapid test.
Kapolres Haltim AKBP Mikael P Sitanggang melaui Kasubag Humas Jufri Adam mengatakan, ke 27 anggota Polres Haltim dan 1 tahanan diduga melakukan kontak dengan dengan pasien PDP yang meninggal di RSCB Ternate sebagai rumah sakit rujukan.
“Rapid test dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Haltim,” kata Jufri Jumat (5/6). Rapid test yang dilakukan difokuskan kepada anggota Polres Haltim yang bertugas dalam pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya pelayanan SIM, (sidik jari) SKCK dan SPKT. Dimana hasilnya ke 28 orang tersebut non reaktif
Kata dia, rapid test yang dilakukan oleh anggota Polres Haltim menjadi contoh pada masyarakat, agar tidak merasa takut, jika ada warga yang merasa gejala yang mengarah pada Covid-19, bisa melakukan pemeriksaan kesehatan pada pihak terkait.(ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

