TERNATE – Pemeriksaan pendahaluan terhadap laporan keuangan Pemkot Ternate tahun 2025 sementara berlangsung, untuk itu seluruh pimpinan OPD di Pemkot Ternate diminta untuk tidak meninggalkan tempat tugas tanpa seijin Wali Kota.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pihaknya telah meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama berlangsungnya pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2025.
Rizal menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan agar adanya kelancaran koordinasi serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK. Pimpinan OPD hanya diperbolehkan keluar daerah jika urusan tersebut bersifat mendesak dan telah mendapat izin dari Wali Kota Ternate.
“Untuk sementara pimpinan OPD saya minta stay di tempat. Karena ada hal-hal yang mungkin perlu dikoordinasikan dan ada dokumen yang belum lengkap,” katanya, dikonfirmasi pada Rabu (28/1/2026).
Rizal menyebut, setelah diminta sampai semua OPD punya respon baik bahkan dokume yang diminta BPK, langsung direspon OPD bahkan sebagiaannya sudah lebih awal menyerahkan dokumen itu ke tim pemeriksa.
“Saya pantau sampai tadi pagi, ada OPD yang BPK belum minta dokumen tapi mereka sudah antar lebih dulu. Ini saya dapat laporan langsung dari ketua tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara,” ungkapnya.
Untuk mempermudah komunikasi, setiap OPD juga diminta menyiapkan contact person yang terdiri dari sekretaris dinas, bendahara, dan kasubag keuangan. Langkah ini agar memudahkan koordinasi pemeriksa dari BPK berjalan efektif.
Sekda juga meminta Inspektorat Kota Ternate untuk memantau OPD yang dinilai lambat merespons permintaan dokumen. Dan dilaporkan agar hal itu jadi atensi khusus.
“Kalau ada OPD yang slow response, Inspektorat bisa laporkan langsung ke saya,” terangnya, sembari berharap agar pemeriksaan pendahuluan LKPD Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan Ramadan. Hal ini agar proses dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan terperinci sesuai jadwal BPK.
“Ini masih pemeriksaan pendahuluan. Saya yakin semua pimpinan OPD bisa memenuhi. Insya Allah pemeriksaan ini berjalan lancar,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

