TERNATE – Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerinda Nurjaya Ibrahim kembali berulah, dimana Nurjaya kembali diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD Kota Ternate.
Tindakan Nurjaya ini membuat yang bersangkutan dilaporkan sesama anggota DPRD Kota Ternate Nurlela Syarief ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, menindaklanjuti laporan tersebut pada Selasa (24/2/2025) BK langsung menggelar sidang meminta keterangan pelapor Nurlela Syarif. Sikap Nurjaya ini sudah yang kedua kali dilakukan, karena sebelumnya yang bersangkutan juga sempat dilaporkan Muzakir Gamggulu ke BK atas tindakan yang sama dan berujung teguran.
Ketua BK DPRD Kota Ternate Mochtar Bian mengatakan, aduan dari Nurlela terhadap Nurjaya sudah diterima BK, sehingga pada Selasa (24/2/2026) BK telah mengagendakan sidang untuk meminta keterangan dari Nurlela sebagai pelapor.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan tata beracara yang mengatur tahapan pemeriksaan, yang dimulai dari pemeriksaan pelapor Nurlela dan dalam pemeriksaan itu yang bersangkutan sudah menyampaikan maksud laporan tersebut.
“Nanti setelah pemeriksaan itu akan ada tahapan selanjutnya, karena dalam laporan/aduan yang disampaikan itu ada menyebutkan beberapa saksi dari Komisi III dan Komisi II,” katanya, usai sidang BK.
Dikatakan Mochtar, BK juga nanti menggagendakan pemanggilan para saksi tersebut, setelah pemanggilan saksi baru tahapan selanjutnya BK akan mengundang terlapor Nurjaya Ibrahim.
“Laporan Nurlela ini berkaitan dengan pencemaran nama baik tapi bukan atas nama ibu Nurlela saja tapi sudah menyangkut Komisi III, bahkan ada juga pihak eksternal,” ungkapnya.
Masalah yang dilaporkan Nurlela ini berbeda denganyang dilaporkan Muzakir sebelumnya, karena yang dilaporkan Muzakir itu hanya masalah antara Nurjaya dengan Muzakir, sementara laporkan Nurlela ini juga berkaitan dengan komisi.
“Untuk itu kami di BK sangat berhati-hati sekali dalam pemeriksaan, sehingga kami juga akan meminta keterangan kurang lebih dari 9 saksi, jadi kita akan lanjutkan agenda selanjutnya untuk pemeriksaan saksi pada hari Senin (pekan depan),” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

