Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bersama-sama membangun kembali kepercayaan dan persaudaraan. “Ini bukan soal siapa yang salah. Bahkan saya sebagai pimpinan daerah juga merasa bertanggung jawab. Mari kita bergandengan tangan, saling memaafkan, dan membangun kembali silaturahmi serta desa yang lebih baik,” tambahnya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan sejak awal kejadian hingga tercapainya kesepakatan damai.
Di akhir acara, selain penandatanganan pernyataan bersama, juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bantuan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak tujuh titik.
Kegiatan ini didampingi oleh Bupati Ikram Malan Sangadji bersama Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Halmahera Tengah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo untuk kembali hidup damai, memperkuat persaudaraan, serta bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
