Selain menjabat sebagai kepala daerah, ia juga pernah mengemban amanah nasional sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Dalam pemaparannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa arah kebijakan perikanan tangkap nasional harus berfokus pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem laut, sejalan dengan konsep blue economy.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sekaligus memastikan perlindungan bagi nelayan lokal serta menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Beberapa rekomendasi kebijakan yang disampaikan antara lain, 1. Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Berbasis Kuota. Kebijakan ini menekankan penetapan kuota penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Penerapan kuota harus didasarkan pada data ilmiah terbaru mengenai stok ikan agar mampu mencegah praktik penangkapan berlebih (overfishing).
Selain itu, kuota perlu dibagi secara proporsional antara sektor industri, nelayan lokal, dan kawasan konservasi.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
