300 Karyawan PT. EFI Dirumahkan

Jefri R Hoata

TOBELO – PT. Emerald Ferrochromium Industri (PT. EFI) merumahkan ratusan karyawan.

Perusahan yang berlokasi di desa Gulo, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga merumahkan karyawan akibat Covid-19 dan persoalan lahan yang belum dibebaskan dari beberapa warga.

Kepala Dinas Tanaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Halut, Jefry R. Hoata membenarkan jika sejak beberapa pekan lalu, sebanyak 300 karyawan telah dirumahkan oleh pihak PT EFI.

“Kurang lebih 300 karyawan telah dirumahkan salah satu alasan perusahaan akibat Covid-19,” jelasnya, Senin (23/11/2020). Jefry menjelaskan, selain masalah Covid-19, persoalan lahan yang belum dibebaskan dari beberapa warga yakni lahan yang berada ditengah-tengah lokasi perusahaan.

Pasalnya, permintaan harga yang cukup tinggi sehingga perusahaan menghentikan sementara proses pekerjaan. Selain itu, lanjut Jefry, untuk sementara 300 karyawan dirumahkan dengan membayar gaji sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.

Selain itu, beberapa staf administrasi yang dipekerjakan, namun sebagian besarnya tidak bekerja. “Jika persoalan lahan sudah selesai maka akan dipekerjakan kembali, ini laporan yang kami terima dari pihak perusahaan,” tutupnya. (fer)

Berita Terkait