JAILOLO – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 23 desa Kabupaten Halmahera Barat dijadwalkan digelar akhir Februari ini terancam ditunda. Pasalnya, anggaran pelaksanaan pilkades menyesuaikan kemampuan daerah.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) Asnath Sowo, pilkades tahun ini secepatnya dilaksanakan, mengingat jabatan Pjs. kades sudah terlalu lama. Hanya saja, untuk pelaksanaanya sendiri tergantung suport atau dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Adanya rencana refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, maka semua tergantung kemampuan daerah,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Selain anggaran, kendala lain adalah pembentukan panitia tingkat kabupaten yang sebelumnya sudah terbentuk bakal direvisi kembali, karena ada pergantian jabatan sejumlah pejabat di lingkup DPM-PD.
“Setelah adanya revisi panitia tingkat kabupaten, selanjutnya kita menyurat ke camat untuk membentuk panitia pilkades di tingkat desa,” jelasnya. Tak hanya pilkades, pemilihan BPD yang telah selesai masa akhir jabatan di tahun ini juga dipastikan belum dapat terlaksana. Mengingat untuk pemilihan BPD sendiri tidak ada alokasi anggaran melalui APBD.
Meski begitu, Ketua komisi I DPRD Atus Sandiang sebelumnya menegaskan, pilkades serentak di 23 desa berdasarkan hasil rapat bersama DPM-PD dijadwalkan bakal digelar akhir Februari telah dianggarkan melalui APBD tahun 2021 sebesar Rp 2 miliar lebih. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

