TERNATE – Anggaran Penataan kawasan kumuh kampung Makassar Timur, saat ini masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ternate.
Pasalnya, anggaran tersebut masih ada kekurangan untuk anggaran ganti rugi sebesar Rp 5,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kota Ternate, Nuryadin A. Rachman, Senin (22/02/2021) mengatakan, saat ini penataan rumah kumuh masih dalam tahapan sosialisasi. “Kalau sudah disetujui oleh DPRD, maka penataan kawasan Makassar Timur sudah bisa jalan. Tetapi kegiatan yang untuk tender langsung sudah bisa jalan, karena tidak mempengaruhi refocusing, sebab itu DAK,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tahun ini mereka dibantu oleh Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) melalui balai cipta karya sebesar Rp 30 miliar untuk penataan jalan 6 meter dan perindustrian termasuk pembangunan anjungan sisi timur.” Masalahnya penataan kampung Makasar Timur yang melalui APBD ini belum bisa jalan. Apabila semua itu bisa jalan, maka anggaran Rp 5,3 Miliar itu harus ada, sehingga baru disetujui oleh DPRD kota Ternate,” tutupnya. (one)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

