TERNATE – DPRD Kota Ternate secara resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2024, untuk dapat ditindaklanjuti Pemkot Ternate.
Dari sejumlah rekomendasi yang secara resmi ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kota Ternate nomor: 188.4/8/DPRD-KT/2025 Tentang Rekomendasi DPRD Kota Ternate Terhadap LKPJ Wali Kota Ternate Tahun 2024, yang dibacakan Sekretaris DPRD Aldhy Ali diteken Ketua DPRD Rusdi A. Im ini diserahkan ke Wali Kota saat rapat paripurna DPRD Kota Ternate, pada Selasa (22/4/2025) dan dihadiri Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, anggota DPRD, Forkopimda dan sebagian pimpinan OPD.
Sebelum penyerahan rekomendasi, Ketua Pansus LKPJ Junaidi A. Bachrudin saat membacakan rekomendasi DPRD meminta agar Perumda Ake Gaale jadi perhatian dari Wali Kota Ternate.
Dikatakan Junaidi, DPRD meminta agar Wali Kota Ternate segera mengangkat Direktur Utama Perumda Ake Gaale secara definitif melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dengan kondisi pengelolaan keuangan yang ada di Perumda Ake Gaale dan sampai kini terus mengalami kerugian ini mestinya jadi perhatian Wali Kota sebagai kuasa pemilik modal (KPM).
“Wali Kota Ternate sebagai KPM harus mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan manajemen pengelolaan Perumda Ake Gaale karena sampai saat ini masih mengalami kerugian, sehingga pengelolaan dan pelayanan air bersih belum berjalan secara maksimal,” pintanya.
DPRD juga dalam rekomendasi tersebut meminta, Perumda Ake Gaale secepatnya mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait tunggakan terhadap pembayaran rekening 140 pelanggan air bersih di Kelurahan Sangaji.
“Wali Kota Ternate perlu memprioritaskan untuk penyelesaian hutang/tunggakan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate terhadap Perumda Ake Gaale sebesar Rp. 1.595.605.750,” tandasnya.
Selain itu, DPRD juga dalam rekomendasinya mengharapkan Pemkot Ternate untuk segera menindaklanjuti permasalahan setiap di OPD sesuai rekomendasi yang disampaikan secara tertulis ke Wali Kota Ternate.
“Rekomendasi DPRD yang disampaikan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi oleh Pemerintah Kota Ternate dalam rangka perbaikan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang lebih baik. DPRD Kota Ternate melalui alat kelengkapan DPRD sesuai dengan tugas dan kewenangannya akan terus melakukan fungsi kontrol terhadap mitra perangkat daerah yang mendapatkan rekomendasi DPRD,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

