TERNATE – Pemerintah Kota Ternate disebut teledor dalam mengelola system penganggaran daerah. Ketelodoran Pemerintah itu disebabkan, hutang sebesar Rp 3,4 miliar yang bersumber dari pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 tidak terbaca dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (Simda).
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid menuturkan, hutang yang tidak tercover ini disebabkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terutama BPKAD. “Ada 2,5 miliar kegiatan tak masuk hutang, ini bukan Rp 2,5 miliar, tapi Rp 3,4 miliar, ini yang sama sekali tercover di Simda Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Tidak pernah masuk, tiba-tiba masuk sebesar Rp 2,5 ditambah dengan 900 juta, jadi Rp 3,4 miliar yang belum tercover sama sekali di Simbda,” katanya.
Menurut dia, pola beranggaran OPD yang seperti ini yang akan merusak tatanan system beranggaran Pemerintah Kota Ternate. Rata-rata anggaran program sebesar Rp 2,5 miliar itu bersumber dari DAK, dan berdasarkan ketentuan apabila sampai 31 Desember 2019 dana tersebut tidak direalisasi, maka akan dipinalti. “Itu artinya bahwa dana itu walaupun tidak ditarik, tapi dianggap programnya tidak jalan, maka diangap digunakan untuk program lainya,” katanya. Semestinya, kata Mubin, dalam kondisi seperti ini pihak rekanan juga harus peduli, apabila sampai tahun sekian kemudian ada program yang belum berjalan atau diaddendum, maka harus disampaikan ke BPKAD. “Bahkan ada beberapa telah difasilitasi oleh BPKAD, tapi mereka tidak serius untuk mengurusnya, sampai dibawa dan menjadi hutang, tapi tidak tercover,” jelasnya.
Itu sebabnya, hutang tersebut harus dibayar pada tahun anggaran 2020 melalui APBD Perubahan. Menurut Mubin, ini sangat buruk, karena Pemerintahan yang sebesar ini sampai Januari baru bisa mencover jumlah piutang. “Jadi kami minta kepada Penjabat Sekda dan Kepala Badan Keuangan Daerah, kondisi yang terjadi dua tahun ini cukup sudah, itu artinya bahwa koordinasi Walikota dan seluruh jajaranya itu tidak berjalan, sehingga system penganggaranya juga tidak berjalan,” tegasnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
Berikan Komentar pada "Hutang Rp 3,4 M Tak Tercover di Simda"