Empat Kades Terancam Disanksi

Amrul Badal

BOBONG – Setelah memberhentikan sementara Kepala Desa (kades) Jorjoga, dan Kepala Desa Hai, Kecamatan Taliabu Utara serta Kepala Desa Nggela, Kecamatan Taliabu Selatan Mei lalu, kini giliran empat kepala desa.

Empat kades terancam disanksi tegas, adalah Kepala Desa di Kecamatan Taliabu Utara, diantaranya Kepala Desa Nunca, Mintun, Padang dan Kepala Desa Air Bulan

“Empat kades yang kita panggil, kita evaluasi. Kita tegaskan segera menyelesaikan semua yang berhubungan dengan tanggung jawab mereka di desa,”   tegas Kabag Tata Kelola Pemerintahan, Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Amrul Badal kepada wartawan pekan lalu.

Pemanggilan keempat Kades tersebut untuk menindak lanjuti laporan masyarakat maupun BPD di desa masing-masing yang telah diperintahkan langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Mereka diperiksa berkaitan tunggakan pembayaran honor perangkat desa juga, termasuk boroknya tata kelola pemdes.  “Kita beri kelonggaran waktu selama kurang lebih 3 pekan. Jika tidak selesai, maka mereka harus bersedia menerima resiko,” tandasnya

Tidak hanya dievaluasi, empat kades juga telah menyatakan kesediaannya untuk menuntaskan pekerjaan mereka di desa sesuai dengan laporan masyarakat atau BPD berdasarkan waktu yang ditentukan.

Selain itu, para kades juga bersedia untuk dipecat atau mundur dari jabatannya jika dalam waktu yang ditentukan selama kurang lebih tiga pekan tidak dapat dilaksanakan. “Kalau tidak bisa diselesaikan, maka mereka menjadi ancaman, karena mereka sendiri tanda tangan pernyataan siap diberhentikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Aliong Mus juga telah memerintahkan evaluasi sejumlah kades yang bermasalah. Dengan demikian, jika laporan masyarakat dan BPD cukup beralasan, maka dipastikan para kepala desa yang akan diberhentikan akan bertambah. “Saya cuma melaksanakan perintah pimpinan bahwa harus ditertibkan. Kalau tidak tertib, mereka harus menerima konsekuensinya,” cetusnya

Informasi yang dihimpun Fajar Malut, hingga saat ini pembayaran tunjangan aparatur desa belum terealisasi sepenuh, kendati anggarannya telah dicairkan. Tak sedikit para kepala desa yang terlilit hutang lantaran proses pencairan anggaran yang kerap terlambat, termasuk masalah hutang piutang kepala desa yang hingga saat ini belum dilunasi. (bro)

Berita Terkait