DARUBA – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pulau Morotai kabarnya telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan mereka di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari kabar yang diterima Fajar Malut, pengunduran diri para abdi negara itu disebabkan beberapa alasan seperti punishment (hukuman berupa sanksi penahanan tunjangan ASN) tanpa alasan yang jelas, serta penahanan gaji ASN yang dianggap telah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena tidak mempertimbangkan aspek ekonomi keluarga ASN.
“Ada puluhan ASN yang memiliki jabatan di SKPD sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri, torang so tara mampu dengan kebijakan Bupati yang bagi kami sangat merugikan ASN,” kesal sejumlah ASN yang menolak namanya diberitakan kepada awak media, Senin (6/9/2021).
Menurut para ASN, keputusan pengunduran diri itu sebagai bentuk protes atas kebijakan Bupati Benny Laos yang dianggap tidak menghargai ASN. “Sistem punishmentnya satu orang yang bermasalah, satu dinas yang jadi sasaran, padahal torang so kerja maksimal tapi faktanya hukuman berlaku semuanya,” cetus mereka.
Kebanyakan, kata para ASN itu, hukuman punishment diberikan selama bertahun-tahun, tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi untuk penahanan gaji ASN, bagi mereka hal tersebut adalah tindakan yang tidak manusiawi.
“Sudah sejak lama, ASN mengeluh tapi tidak ada yang berani, karena sudah tidak mampu makanya dorang bikin surat pengunduran diri dari jabatan,” ungkap mereka. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, ketika dikonfirmasi terkait informasi pengunduran diri sejumlah pejabat tersebut, ia mengaku belum mengetahui. “Belum tahu, jadi belum bisa komentar,” singkat Kalbi. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

