TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan kegiatan patroli yang dilakukan Sat Samapta Polres Halut dengan merazia kartu vaksin kepada masyarakat yang melintas depan Mapolres pada Selasa (07/09/2021).
Kapolres Halut melalui Kasubag Humas Aipda. Hopni Saribu menjelaskan, razia kartu vaksin dilakukan Sat Sabhara yang dipimpin Kasat Iptu. Abdul Kadir Latupono yang melibatkan seluruh personel Sat Sabhara. “Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat segera ikut vaksinasi, pasalnya, vaksinasi sangat aman dan masyarakat tak perlu khawatirkan,” jelasnya.
Dijelaskannya, setiap pengendara baik roda dua dan empat yang melintasi depan Mapolres langsung diperiksa dengan cara menunjukan kartu vaksin. “Kami langsung menghimbau bagi yang belum memiliki kartu vaksin untuk segera vaksin,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Iptu. Abdul Kadir Latupono menyebutkan, kegiatan yang dilakukan Polres Halut berdasarkan instruksi Presiden dan menindaklanjuti hasil pertemuan, dimana vaksinasi di Polda Maluku Utara (Malut) masih berada di bawah standar atau 9,1 persen. “Kami melakukan ini sehingga adanya kesadaran dari masyarakat. Kegiatan ini akan dimaksimalkan dalam waktu seminggu dengan mengantisipasi saudara kita yang ingin vaksin maka pada tanggal 9 akan dilaksanakan vaksin,” katanya.
Dijelaskan, jika masyarakat tidak memiliki kartu vaksin maka tindakan diberikan dengan cara kendaraan tersebut tidak dapat beroperasi. “Harapan kami terutama kepada masyarakat untuk segera mengikuti vaksin ditempat-tempat yang dilakukan vaksinasi,” harapnya.
Diketahui, razia yang dilakukan hingga selesai berlangsung dengan aman dan lancar. Masyarakat pun menyadari bahwa vaksin perlu untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain, serta dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) juga mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk semua pengendara baik roda dua maupun empat di jalan raya.
Setiap pengendara roda dua maupun empat di Malut diminta untuk memiliki sertifikat vaksin yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi saat pemeriksaan lalu lintas di jalanan,” ungkap Direktur Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Malut, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Twedi juga bilang, ketika penertiban lalu lintas dan masih ditemukan pengendara belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, bukan berarti ditindak berupa penilangan, akan tetapi diarahkan untuk mengunduh aplikasi tersebut.
“Selain kita menertibkan pelaksaan prokes, kita juga mengajak masyarakat mengunduh di telepon pintarnya, aplikasi PeduliLindungi, ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi. Jadi bukan seperti kita tilang, itu tidak ada” tegasnya.
Twedi juga menjelaskan dalam beberapa hari terakhir hingga saat ini, apa yang dilakukan Satlantas di wilayah jajaran dalam kegiatan lalu lintas di jalanan tak lain hanya menertibkan protokol kesehatan.
“Memang ada arahan, petunjuk dari Korlantas Polri supaya kami melaksanakan penertiban prokes dengan menghentikan kendaraan-kendaraan,” akunya. Olehnya itu pada saat penertiban prokes terhadap pengendara, diperiksa juga apakah telah memiliki sertifikat vaksin atau tidak. Bukan kartu vaksin,” Jadi bentuknya sertifikat vaksin, bukan kartu vaksin,” pungkasnya.(fer/cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)