MABA – Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), dilaporkan ke ombudsman lantaran diketahui memotong rapel Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di RSUD dengan alasan kelancaran Administrasi.
Direktur RSUD Kota Maba Haltim dr Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Maba, Senin (20/09/2021) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada laporan ke ombudsman atas pemotongan gaji CPNS, sehingga beberapa hari kemarin ombudsman turun ke RSUD untuk menindak lanjuti laporan tersebut. “Adanya laporan, kemarin ombudsman ada turun di RSUD, terkait pemotongan rapel CPNS,” akunya
Anehnya, kata dia jika pemotongan rapel tersebut untuk kepentingan administrasi, akan tetapi dari 20 orang CPNS hanya terdapat 17 orang yang mendapat potongan Rapel senilai Rp 150 ribu per orang.
Naser menegaskan, persoalan tersebut bukan atas kebijakan RSUD, melainkan itu kebijakan person yang diambil untuk melakukan pemotongan rapel CPNS.” Pemotongan itu pun kami juga tidak tahu, diketahui setelah ombudsman datang ke RSUD, tetapi persoalan ini sudah selesai, karena sudah diminta untuk mengembalikanya,” terangnya.
Dia berharap agar persoalan ini tidak lagi terjadi, jika masih ada persoalan yang sama terjadi, maka terlebih dahulu berkonsultasi ke pimpinan. (hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

