WEDA – Sebanyak 29 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melaksanakan ujian asesmen.
Kepala Dinas Pendidikan Halteng, Ridwan Salidin mengatakan, ujian asesmen ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman Kemendikbud nomor 17 Tahun 2021 tentang asesmen nasional. Ini pengganti ujian Nasional. “Asesmen Nasional ini dibagi menjadi dua, yaitu asesmen lingkungan sekolah yang dikhususkan untuk guru dan asesmen siswa yang diambil dari kelas VIII SMP. Sementara untuk SD yang ikut asesmen kelas V,” jelas Kadikbud.
Kadis mengaku, meskipun asesmen ini baru pertama dilaksanakan, tapi di lapangan para siswa yang ikut asesmen tidak ada kendala, karena jauh sebelum dilaksanakan asesmen, dinas sudah melakukan sosialisasi dan pembekalan. “Hanya saja masih ada beberapa sekolah yang melaksanakan asesmen dengan memakai fasilitas sekolah lain, karena masih terkendala jaringan,” ujarnya.
Mantan kadis Perindagkop itu mengatakan, untuk Halteng assessment semi online, karena Halteng ada yang masih gangguan jaringan, sehingga setelah asesmen hasilnya diinput langsung di server oleh petugas untuk dikirim ke Pusat. Sementara untuk materi, masih tetap sama seperti Ujian Nasional. “Dari pedoman ini, yang ikut asesmen itu khusus kelas VIII SMP dan Kelas V SD, jadi ketika sudah naik di kelas 9 dan kelas 6, mereka tidak lagi ujian tapi hanya melakukan pengembangan diri,” tutupnya. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

