BOBONG – Proyek pekerjaan drainase dalam kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu terkesan dikerjakan asal jadi. Selain tidak memasang papan informasi, proyek drainase tepatnya di belakang kantor baru DPRD terkesan mengabaikan kualifikasi kerja karena tanpa menggunakan mesin campur.
Plt Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pulau Taliabu, Anugerah, menyesalkan proyek yang dikerjakan pihak ketiga itu. “Kita juga sudah sampaikan mulai awal pekerjaan. Hanya saja, mereka (kontraktor) mengabaikan,” kata Anugerah.
Ketika dihubungi, Selasa (13/10/2021) kemarin. Berdasarkan data pada laman LPSE Taliabu, pekerjaan proyek drainase tersebut dikerjakan secara non tender atau melalui penunjukan langsung yang dikerjakan oleh CV Ririn Berkah dengan nilai proyek sebesar Rp 199.899.988,16. Anugerah menilai, rekanan anggap sepele, padahal papan informasi dan spesifikasi pekerjaan menjadi ukuran dari sebuah proyek. (bro
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

