Walikota Hadiri Program Pemberantasan Korupsi KPK

Walikota Tidore Kepulauan bersama Ketua DPRD Ahmad Ishak menghadiri Rapat Koordinasi

TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim bersama Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak menghadiri rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara di Ballroom Sahid Bella Hotel Kota Ternate, Selasa (29/3/22).

Rapat Koordinasi ini dihadiri Ketua KPK RI Nurul Gufran, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, Edi Mulya Gubernur Malut, Forkopimda Provinsi Malut, Walikota/Bupati se-Provinsi Malut, Ketua DPRD se-Provinsi Malut, Sekretaris Daerah se-Malut Kepala Inspektur se-Malut.

Dalam arahannya, Ketua KPK RI  Nurul Gufran mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, Gubernur dan Walikota serta Bupati di Malut untuk senantiasa memelihara integritas dan nama baik selama maupun setelah menjabat.

“Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia itu meninggalkan warisan yang baik. Bukan saja diingat oleh keluarga terdekat tetapi seluruh rakyat yang dipimpinnya,” tegasnya.

Karenanya, Nurul berharap kepada kepala daerah di Malut untuk serius meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan yang dilakukan tentunya sebagai upaya KPK untuk terus mengedukasi dan berikhtiar kepada penyelenggara pemerintahan agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh amanah.

“Ini menjadi momen penting mengingat penyelenggara pemerintah di daerah perlu mendapat arahan-arahan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi KPK yang dapat dijadikan pedoman setiap penyelenggaraan pemerintah,” ujar Abdul Gani.

Kegiatan rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pemerintah daerah  di wilayah Malut dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme para kepala daerah, ketua DPRD, Sekretariat Daerah dan Inspektur di Wilayah Malut berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. (hms)

Berita Terkait