Rencana Merger OPD, Tunggu Arahan Pj Bupati Morotai

Kabag Hukum Sulaiman Basri

DARUBA – Upaya penggabungan alias merger sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Pulau Morotai yang mandek di masa kepemimpinan Benny-Asrun, rencananya akan kembali dibahas di masa kepemimpinan Pj Bupati, Muhammad Umar Ali.

“Tinggal kita menunggu saja arahan pak Pj. Bupati (apa dilanjutkan atau tidak),” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, kepada wartawan, Jumat, (27/5/2022).

Menurutnya, penggabungan beberapa OPD ini telah dirancang sejak tahun 2019, dan sudah diajukan ke DPRD pada tahun 2020. Namun hingga tahun 2022 ini belum juga dibahas.

“Tunggu pak Bupati baru, nanti pertimbangan bagaimana, karena merger ini salah satu fungsinya hemat anggaran,” ujar Sulaiman. Bagi Sulaiman, merger OPD bisa berdampak positif, dan juga negatif. 

“Kalau tidak merger maka beban kerja tidak berat, tetapi kalau merger beban kerja berat untuk OPD yang digabungkan. Tapi semua tergantung Pj Bupati,” timpalnya.

Dikatakan, Ranperda terkait penggabungan OPD semua telah diajukan ke DPRD, jika disetujui Pj Bupati, maka tinggal dibahas dan disahkan untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya.

“Ranperda ini belum dibahas di DPRD, setelah dibahas selanjutnya kirim ke provinsi untuk dievaluasi oleh Biro Organisasi dan Biro Hukum Provinsi Malut, karena terkendala belum dibahas di DPRD, maka kita belum ditindaklanjuti ke Pemda Provinsi Malut,” terangnya.

Sekedar diketahui, bahwa OPD yang digabungkan, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) digabung dengan Dinas Perindagkop-UKM. 

Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung dengan Dinas Pariwisata. Koperasi dan UKM gabung dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dan Bagian Perbatasan Daerah digabung dengan Bappeda. (fay)

Berita Terkait