TOBELO – Launching Pangkalan Induk Bahan Bakar Minyak Tanah (BBMT) bersubsidi dilakukan Kamis (02/06/2022) bertempat di Kompleks Dufa-Dufa desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Pangkalan Induk BBMT diresmikan Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi yang dihadiri pimpinan OPD, Camat Tobelo Safrudin Lawin dan para kades se-Kecamatan Tobelo, Bhabinkamtibmas, pemilik pangkalan, agen minyak tanah dan pengusaha minyak tanah.
Kabag Kesra Pemkab Halut Bahri Dode menyebutkan, pembentukan pangkalan induk berdasarkan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2022 tentang penunjukan pelaksanaan dan pengawasan pendistribusian bahan bakar subsidi.
“Kami telah menyampaikan kepada masyarakat untuk memiliki pangkalan induk dapat disampaikan kepada instansi terkait. Selain itu, SK Bupati No 163 tahun 2022 tentang HET yang merupakan perubahan Peraturan Bupati atas harga eceran tertinggi,” jelas Bahri dalam laporannya.
Kata dia, Halut memiliki jumlah pangkalan induk 97 pangkalan, yang sudah mendapat izin dari dinas terkait 61 pangkalan, dan tahun ini baru satu pangkalan yang diresmikan, dengan jumlah pangkalan induk yang berada di kecamatan Tobelo yakni desa Gamsungi 5 pangkalan, desa Gosoma 11 pangkalan, desa Gura 3 pangkalan, dan desa Rawajaya 7 pangkalan.
Sementara itu, Wakil Bupati Muchlis menyebutkan launching pangkalan induk, kurang lebih 4 bulan sudah diskusikan bersama bahkan dengan DPRD.
“Pembentukan pangkalan induk dengan beberapa alasan diantaranya pemerintah membuka ruang yang luas, sehingga masyarakat mendapatkan harga yang sama, control terhadap harga di pasaran, dan memutuskan jalur distribusi,” jelasnya.
Dijelaskannya, pangkalan induk yang ada selama ini pelayanan yang berada di kabupaten Halmahera Utara tidak efektif, karena ada keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan dan harga, sehingga pemerintah merespon dengan pembentukan pangkalan induk.
“Total pangkalan yang berada di kabupaten Halmahera Utara berjumlah 849, kami potong pangkalan menjadi 100 lebih, sehingga ini dimaksudkan dengan memotong jalur distribusi,” jelasnya.
Kata dia, pelaksanaan pangkalan induk pada prinsipnya masih ada sub-sub pangkalan yang tetap mengambil minyak pada pangkalan induk untuk dijual kembali dengan tujuan hanya memotong jalur distribusi dan mengurangi kost dan subsidi.
“Pada prinsipnya pembentukan pangkalan induk dengan tujuan bagaimana masyarakat menikmati harga yang mudah dengan stok yang sudah ada. Prinsipnya semua dilaksanakan berdasarkan minyak subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

