KASN dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Pengawasan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

JAKARTA– Menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali bersinergi untuk memperkuat strategi pengawasan netralitas ASN.

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, seperti yang dilansir pada laman www.kasn.go.id mengatakan, sinergi tersebut dibutuhkan karena pelanggaran netralitas ASN masih marak terjadi.

Menurutnya, paska pilkada 2020 lalu hingga memasuki 2021, terdapat 2.304 laporan pelanggaran netralitas yang masuk ke KASN dan Bawaslu. 

“Kami menyadari bahwa dalam tugas menjaga dan mengawasi penerapan asas netralitas ASN, sangat membutuhkan bantuan dan kerja sama para pemangku kepentingan lain, seperti Bawaslu,” ungkap Agus dalam Rapat Bilateral antara Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI pada Kamis (16/6/2022). 

Agus menyebut, diperlukan sebuah pedoman pengawasan yang baru dan lebih komprehensif. Di samping itu, prinsip pengawasan netralitas ASN ke depan perlu untuk mengutamakan tiga prinsip, yaitu (a). Mengutamakan strategi pencegahan dan perlindungan ASN, (b). Penguatan soliditas bukan rivalitas antar lembaga pengawas, (c). Membangun narasi positif pengawasan kolektif netralitas untuk menujukkan kesiapan bersama mengawal pemilu serentak 2024. 

“Semoga kolaborasi yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dan hasil pemilu serentak yang jujur dan demokratis,” harapnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada laman tersebut, mengapresiasi penguatan kerja sama pengawasan netralitas ASN antara KASN dan Bawaslu.

“Kita akan melakukan perbaikan terhadap MoU yang telah dilakukan, bahkan perjanjian kerja sama yang dilakukan terhadap beberapa hal yang bermasalah atau terjadi kekurangan. Sehingga pengawasan terhadap netralitas ASN menjadi akan lebih mengenai sanksi dan juga pemberian sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) lebih terang dan jelas,” ungkap Rahmat. 

Rahmat menambahkan, penguatan juga meningkatkan angka kepatuhan tindak lanjut atas rekomendasi sanksi yang diberikan. 

Terkait tindak lanjut tersebut, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Arie Budhiman mengatakan, jumlah kepatuhan PPK terus meningkat. Pada periode 2020–2021, dari 1.569 rekomendasi pelanggaran netralitas yang dikeluarkan KASN, 1.373 (86 %) di antaranya telah ditindaklanjuti oleh PPK. Peningkatan tersebut diharapkan dapat menekan pelanggaran netralitas pada gelaran pemilu 2024 mendatang.(red)

Berita Terkait