DARUBA – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, mengungkapkan dari hasil audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara ditemukan mulai dari pejabat OPD, anggota DPRD, hingga kontraktor yang menyalahgunakan anggaran negara mencapai miliaran rupiah.
Temuan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait anggaran perjalanan dinas dan pekerjaan proyek
“Jadi temuannya ada perjalanan dinas, ada biaya tidak seharusnya (fiktif) yang dikembalikan, jadi ada temuannya BPK dan ada temuan inspektorat. Totalnya itu sekitar Rp 1,7 Miliar, dari total ini bukan hanya pejabat dan ASN saja melainkan ada sejumlah pihak ketiga (Kontraktor),” ungkap Marwanto saat ditemui wartawan, Senin (11/7/2022).
Marwanto juga mengaku belum lama menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dari pihak ketiga senilai ratusan juta rupiah. Kontraktor tersebut, kata dia, sudah diperiksa.
“Temuan baru juga ada, untuk kontraktor kita periksa itu sebagian yang temuan baru yang saya tandatangan itu ratusan juta, tapi dia bayar per bulanlah, sementara untuk pejabatnya belum ada,” kata Marwanto.
Marwanto menegaskan, jika tidak ada niat baik untuk membuat pengembalian maka kontraktor tersebut akan di blacklist. “Kontraktor ini kalau tidak bayar yah kita blacklist perusahaannya, kita berikan dia batas waktu 60 hari, jadi berjanji bahwa itu akan dikembalikan,” tegasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

