TERNATE – Dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Ternate inisial R yang dilaporkan oleh isterinya ke Polres Ternate pada Selasa (2/8/2022) kemarin.
Hal ini memicu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara angkat bicara, dimana DPW memerintahkan DPC PKB Kota Ternate untuk segera mencopot R dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ternate, hal ini disampaikan Ketua DPW PKB Malut Jasri Usman pada Rabu (3/8/2022).
Menurut Jasri, pihaknya sudah printahkan copot yang bersangkutan dari Ketua Fraksi PKB. “Saya perintahkan ke DPC untuk segera copot yang bersangkutan dari Ketua Fraksi FKB DPRD Kota Ternate,” tegasnya. Jasri mengatakan, hal ini karena PKB tidak melindungi pelaku kejahatan.
“Karena partai kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan apapun karena itu menyalahi aturan yang sesuai dengan ADR ART dan Mabdasiyasi ( 9 prinsip perjuangan PKB),” katanya. Sementara berkaitan keangotaan di DPRD lanjut dia, bergantung proses hukum.
“Terkait keanggotaan DPRD sangat tergantung pada proses berjalan hukum berjalan,” sebutnya. Meski begitu pihaknya, sejauh ini masih menunggu laporan resmi dari DPC. “Tapi melalui by phone (telepon) sudah di sampaikan Ketua DPC,” ungkapnya.
Dia sendiri menghimbau, agar seluruh kader PKB di Maluku Utara untuk berperilaku yang baik. “Semua para kader agar berprilaku baik jangan sekali-kali berbuat kejahatan,” pintanya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

