Dana Hibah Tidak Diakomodir, KONI Ternate Ngamuk di Ruang Paripurna

• Pengesahan KUA PPAS Perubahan Berjalan Lancar

TERNATEJelang paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 antara DPRD dan Wali Kota Ternate dilaksanakan, tiba-tiba ruang paripurna DPRD Kota Ternate hendak diduduki Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate  dan para pengurus sejumlah Cabang Olahraga (Cabor).

Langkah ini dilakukan lantaran lantaran dana hibah ke KONI tidak diakomor dalam KUA PPAS APBD tahun 2023.

Kondisi tersebut kemudian membuat suasana ruang paripurna sempat memanas dan terjadi adu mulut antara anggota DPRD dengan pengurus KONI Kota Ternate dengan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy, Anggota Komisi II DPRD Ternate Sudarno Hi Taher, dan Ketua Komisi II DPRD Ternate Mubin A Wahid, pengurus bahkan ngotot menduduki ruang paripurna sampai anggaran tersebut disepakati.

Muhajirin tetap bersikukuh anggaran KONI tersebut baiknya di koordinasikan dengan Pemkot Ternate yang menyusun anggaran, dia bahkan kesal karena ada upaya memobilisasi masa ke ruang paripurna.

“Kalau paksa torang tidak paripurna, bicara dengan Pemkot baik – baik jangan mobilasiasi begini, paksa kita tidak paripurna,” tegasnya sambil menunjuk   pengurus KONI, Kamis (31/8/2023).

Berselang berapa lama pengurus KONI dan pengurus sejumlah Cabor keluar dari ruangan paripurna, tidak lama kemudian rapat  penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2023 dimulai dan penandatangan KUA PPAS APBD-P dilakukan antara pimpinan DPRD bersama Wali Kota.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy dikonfirmasi usai rapat menjelaskan, upaya menduduki ruang paripurna bagi dia itu dinamika biasa, karena DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat  sudah terbiasa dengan hal – hal seperti itu.

“Kami menganggap itu bagian dari kepentingan masyarakat yang harus direspon secara positif secara baik oleh kita semua. Selama itu berada dalam suasana dan situasi yang keakraban lah, ini hanya miss komunikasi, kami di DPRD berharap seluruh proses setiap pembahasan di tahun APBD induk dan perubahan selalu mengikuti ketentuan dan perundangan – undangan yang berlaku,” katanya.

Dia mengatakan, kedatangan pengurus KONI Kota Ternate ini untuk minta agar diakomodir anggaran mereka di KUA PPAS APBD perubahan, namun kata dia, saat pembahasan dengan pemerintah pihaknya melihat Pemda tidak memberikan keyakinan kepada Banggar  anggaran Rp1,4 milyar itu bisa terkakomidr di KUA PPAS perubahan.

“Kita berharap tahapan pembahasan harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Itu yang dikritisi dan dilihat oleh Banggar, sehingga APBD perubahan waktu di pembahasan mereka meminta ke TAPD untuk tidak diakomodir, tapi tahapan masih di KUA PPAS masih ada ruang. Nanti kita bicara, apakah ada celah agar kita bisa mengakomodir dan  didiskusikan dengan Banggar diakomodir di APBD-P 2023,” ucapnya.

Dikatakannya, secara postur anggaran kegiatan KONI ada, selanjutnya tinggal dibicarakan. Meski dalam postur itu tergambar dengan nilainya nol rupiah. Namun dia beralasan, meski nilainya nol belum tentu tidak ada, karena masih ada ruang diskusi.

,”TAPD sudah mengajukan, termasuk bantuan hibah KONI, hanya saja belum terakomodir nilainya, nanti ada ruang selanjutnya,” ungkapnya.

Dia mengingatkan, agar mekanisme dan semua  tahapan harus juga dipenuhi oleh KONI termasuk mekanisme di Pemkot Ternate juga harus dilalui seperti pengajuan proposalnya, waktu keluar dari Wali kota kemudian disiapkan RKPD, kemudian dibuat kesepatan dalam bentuk nota perjanjian hibah daerah (NPHD) atau kesepakatan wali kota dengan KONI.

“Karena dana hibah ini tidak wajib setiap tahun, tapi nanti kita lihat kapan kompetisi diikuti oleh Cabor. Kami memahami tiap tahun ada event nasional yang wajib  harus diakomodir oleh Pemkot, misalnya Popda, PON dan lain – lain,” tandasnya.

Terpisah, Ketua KONI Kota Ternate Gifari Bopeng mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD hanya memastikan dana hibah, karena anggaran KONI tidak dianggarkan oleh Pemerintah Kota Ternate.

“Tidak dianggarkan Pemkot, akibat keterlambatan pengusulan dari pengurus KONI sebelumnya,” katanya.

Kata Ghifari, pengurus sangat berharap agar usulan dana hibah bisa diakomodir dalam APBD-P 2023, karena telah melalui proses dari RENJA sampai ke pembahasan TAPD sudah dilalui Pemerintah.

“Dari usulan Rp2,8 miliar ke Pemkot itu telah diakomodir sebesar Rp1,4 miliar. Namun dalam tahap pembahasan KUA-PPAS ada penolakan dari badan anggaran (Banggar) DPRD terkait anggaran yang telah diusulkan,” ucapnya.

Lanjut Ghifar, anehnya anggaran yang sudah di lusulkan Pemkot sebesar Rp1,4 miliar ke DPRD itu dihilangkan oleh Banggar. Hal ini kemudian dipertanyakan pihaknya, terkait alasan yang mendasari sehingga anggaran Rp1,4 miliar dihilangkan sekaligus memastikan agar anggaran Rp1,4 milyar tetap masuk di APBD-P.

“Kami dari Pengurus KONI berharap agar Pemkot dan DPRD bisa mengakomodir anggaran Rp1,4 milyar ini. Karena anggaran yang kita usulkan Itu dari bulan Januari 2023,” ungkapnya.*
Pewarta: Hasim Ilyas

Berita Terkait