Ada Camat Mangkir Saat Penyusunan RPJMD 2025-2045

Asisten I Drs M syukur Boeroe saat membuka kegiatan RPJPD

BOBONG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar rapat penyusunan rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pulau Taliabu 2025-2045 di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (18/09/2023)

Sayangnya, agenda strategis yang dibuka oleh Asisten I Pemkab Pulau Taliabu, M. Syukur Boeroe itu tak dihadiri sejumlah camat. Padahal, M Syukur yang membacakan sambutan Bupati Aliong Mus mengatakan, berdasarkan RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu yang akan berakhir tahun 2025, sesungguhnya berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi daerah, maka perlunya visi dan misi jangka panjang daerah dengan melibatkan seluruh OPD terkait, termasuk camat selaku pemangku kepentingan di kecamatan.

Menurutnya, penyusunan rancangan awal RPJMD ini memiliki arti strategis dalam kerangka perencanaan daerah. Sebab, RPJMD akan menjadi langkah awal perwujudan cita-cita Kabupaten Pulau Taliabu untuk 20 tahun ke depan, sekaligus menjadi pedoman bagi dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang mengarah pada kesejahteraan rakyat.

“RPJPD harus dapat memberikan arah bagi kita semua dalam upaya peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan perlunya sinkronisasi antar instansi pemerintah di daerah, termasuk semua pemangku kepentingan di daerah tersebut.

Amatan Fajar Malut, camat yang menghadiri acara tersebut, yakni Camat Tabona dan Camat Taliabu Barat Laut.  Sementara 6 camat lainnya tidak terlihat di arena kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Berita Terkait